"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-days repo rate 25 basis poin jadi 4,50%," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Baca juga: Menanti Langkah BI Ubah Suku Bunga Acuan |
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,25%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dengan menjaga mekanisme pasar," tambahnya. (ara/ang)