Respons Aturan Transaksi Valas BI, Rupiah Cenderung Menguat
Kamis, 14 Jul 2005 09:36 WIB
Jakarta - Nilai tukar rupiah akan bergerak menguat merespons mulai diterapkannya PBI No 7 tahun 2005 pada Kamis, 14 Juli ini. Aturan itu dinilai bisa membatasi ruang gerak spekulasi yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab keterpurukan rupiah.Pada awal perdagangannya, rupiah masih berada di level Rp 9.795 per dolar AS. Sementara pada perdagangannya kemarin, rupiah terus melemah hingga level Rp 9.790 per dolar AS, meski suku bunga SBI kembali naik 5 poin ke level 8,49 persen. Peraturan tersebut membatasi perdagangan valas bagi asing, membatasi open position bank dan juga membatasi opsi bagi hedge.Pelaku pasar juga terdorong oleh pernyataan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang menegaskan, otoritas moneter akan terus berupaya mengembalikan nilai tukar rupiah ke level Rp 9.300 per dolar AS seperti ditargetkan dalam APBN-P 2005.
(qom/)











































