Korban Bom Surabaya dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Korban Bom Surabaya dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Rizki Ati Hulwa - detikFinance
Jumat, 18 Mei 2018 21:40 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - Rangkaian tragedi bom di Surabaya yang terjadi di tiga lokasi berbeda memakan banyak korban. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban teror bom tersebut.

"Kejadian ini tergolong dalam kecelakaan kerja dimana keduanya masih dalam rangka menjalankan tugas/selesai bertugas pada saat terjadinya peristiwa naas itu. Tentunya kita akan bertanggung jawab dalam memberi jaminan kecelakaan kerja pada korban. Tak tanggung-tanggung, kita akan berikan jaminan perawatan sampai sembuh dan dapat bekerja kembali," terang Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif, saat mengunjungi langsung korban ledakan di rumah sakit, Jumat (18/5/2018).

Salah satu korban selamat adalah Yesaya Bayang (40), seorang security yang sedang bertugas mengamankan jalannya misa pagi di GKI Diponegoro Surabaya. Yesaya mencegah seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai bomber, yang membawa 2 orang anak masuk ke pekarangan gereja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nahas bagi Yesaya, tas yang dijinjing perempuan tersebut meledak hingga dua kali persis saat dirinya berada sangat dekat dengan pelaku.

Yesaya segera dilarikan oleh rekannya ke RS William Both lalu dipindahkan ke RSAL Dr Ramelan karena kondisi yang cukup parah hingga membutuhkan perawatan lebih intensif. Tindakan segera diambil oleh tim medis dengan mengangkat material bom di paha kanan dan tangan kanan serta membersihkan luka dan menjahit di area muka dan telinga.

Di lokasi berbeda, Gereja Pantekosta terjadi pula ledakan yang berasal dari mobil Toyota Avanza yang ringsek masuk ke dalam pekarangan gereja. Siti Mukarimah (25), seorang perawat RS William Both yang baru menyelesaikan shift malamnya, terjebak persis di belakang mobil yang digunakan untuk meledakkan bom.

Seketika Siti pun tersungkur dari sepeda motor yang ia gunakan saat di perjalanan hendak kembali ke rumah. Siti yang saat itu sedang hamil 5 bulan hampir kehilangan harapan hidup dirinya dan janin yang ia kandung.

Korban Bom Surabaya dapat Santunan dari BPJS KetenagakerjaanFoto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Keprihatinan dan dukungan moril disampaikan langsung oleh Krisna saat menyambangi rumah sakit dimana kedua korban teror, Yesaya Bayang dan Siti Mukarimah dirawat.

Seperti diketahui, program JKK Return to Work juga akan memberikan santunan sementara selama tidak mampu bekerja bagi para korban yang belum mampu melaksanakan pekerjaan sehari-harinya. Hal ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun.

Di samping itu, terdapat korban meninggal dunia yang merupakan karyawan dari Toko Kue Brownis Amanda Surabaya. Nuchin (56) menjadi korban ledakan di gereja Pantekosta saat sedang melintas di depan gereja tersebut.

Ahli waris Nuchin mendapatkan santunan dari BPJSTK berupa JKM Rp 24 juta, JHT Rp 13,12 juta, beasiswa Rp 12 juta dengan total Rp 49,12 juta, serta manfaat Jaminan Pensiun berkala yang dibayarkan setiap bulan.

"Hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja," tutur Krishna. (ega/hns)

Hide Ads