"Komisi XI DPR RI mendukung OJK untuk mengambil langkah-langkah komprehensif dalam rangka penguatan AJB Bumiputera 1912 guna melindungi hak dan kepentingan pemegang polis," kata Prakosa membacakan simpulan tersebut di Komisi XI Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Di dalam rapat, Anggota Komisi XI Mukhammad Misbakhun mengatakan, AJBB merupakan aset bangsa yang perlu diselamatkan. Sebab, AJBB merupakan asuransi pertama di Indonesia, di mana dia sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun berpesan, supaya OJK melakukan investigasi mendalam pada AJBB. Sebab, dalam sejarahnya AJBB memiliki struktur keuangan yang kuat, tapi sekarang tidak lagi.
"Tapi kenapa sekarang menjadi perusahaan yang perlu diselamatkan," ujarnya.
Dari informasi yang dia terima, mulanya, dalam mengelola dana AJBB membeli aset-aset yang kuat seperti tanah dan bangunan. Belakangan, investasi justru dilakukan pada investasi surat berharga dengan kualitas tidak memadai.
"Tapi saya lihat, saya dengar mereka investasi ke surat berharga yang sifatnya spekulatif, kemudian masuk surat berharga yang kemudian tidak dalam performa dan rating memadai," ujarnya.
Anggota Komisi XI yang lain, Eva Kusuma Sundari mengatakan, AJBB telah menunjukan perbaikan. Dia bilang, AJBB mesti diselamatkan karena merupakan bagian legenda Indonesia.
"Saya ikut gembira perkembangan terakhir terutama OJK menerbitkan POJK sudah tampak perubahan-perubahan yang positif. OJK lagi menyelematkan legenda perusahaan keuangan kita karena berdirinya melebihi Republik. Dengan karakter yang khas yaitu hampir seperti koperasi," tutupnya. (zlf/zlf)