Kasus 3 Eks Bos BNI Tak Ganggu Kepercayaan pada Bank BUMN

Kasus 3 Eks Bos BNI Tak Ganggu Kepercayaan pada Bank BUMN

- detikFinance
Jumat, 15 Jul 2005 16:40 WIB
Jakarta - Kasus penangkapan tiga mantan direksi BNI diyakini tidak akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank BUMN. Terbongkarnya kasus perbankan justru diyakini menambah tingkat kepercayaan pada masyarakat. "Adanya kasus seperti ini, maka borok bank BUMN bisa dibuka. Kalau borok dibuka dan bank jadi bersih, ya tentunya tingkat kepercayaan akan terbangun," tegas Menneg BUMN Sugiharto di kantornya, Jalan DR Wahidin, Jakarta, Jumat (15/7/2005).Tiga mantan direksi BNI saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Bos BNI yang ditahan itu adalah Saifuddien Hasan (mantan direktur utama), Rachmat Wiraatmadja (mantan direktur treasury, internasional, dan kredit macet), dan Suryo Sutanto (mantan direktur korporasi). Ketiga mantan petinggi BNI itu harus meringkuk di tahanan karena menjadi tersangka dalam kasus kredit macet PT Industri Baja Garuda milik Paul Chandra Winiarto. Kredit macet ini terjadi di BNI Cabang Medan.Khusus mengenai kasus penangkapan tiga mantan direksi BNI, Sugiharto mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirut BNI agar seluas-luasnya memberikan kesempatan pada penegak hukum untuk melakukan pendalaman.Dirut BNI Sigit Pramono sudah menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan yang diperlukan aparat penegak hukum. Menurut Sugiharto, dirinya sebenarnya sudah menerima tentang kasus kredit macet PT Industri Baja Garuda tersebut sejak awal tahun 2006. Saat itu Sugiharto menyatakan kepada direksi BNI agar bekerjasama dengan para penegak hukum dalam memberikan data-data yang diperlukan sehubungan adanya indikasi korupsi dalam penyaluran kreditnya. "Pendalaman yang dilakukan penegakan hukum menghasilkan mantan direksi ditangkap. Saya kita itu konsekuensi dari hukum. Saya tidak ingin masuk ke wilayah itu karena bukan domain saya," tegasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads