Gubernur BI Sebut THR dan Gaji ke 13 PNS Bisa Dorong Konsumsi

Gubernur BI Sebut THR dan Gaji ke 13 PNS Bisa Dorong Konsumsi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 25 Mei 2018 19:11 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian Keuangan menyebutkan anggaran yang disediakan pemerintah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 35,76 triliun. Jumlah ini meningkat 68,9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Bank Indonesia (BI) mengatakan dengan pemberian THR dan gaji ke-13 akan mendorong konsumsi rumah tangga. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan meningkatnya konsumsi juga terdorong karena inflasi yang terkendali.

"Kalau inflasi terkendali kan anda akan dapat tambahan gaji, kemampuan belanja akan semakin besar. Karena itu akan menjadi stimulus fiskal khususnya kuartal II-2018," kata Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, dengan stimulus THR ini maka akan menjadikan pertumbuhan ekonomi kuartal II lebih tinggi daripada kuartal I. Perry menjelaskan pertumbuhan ekonomi diperkirakan bisa lebih tinggi dari 5,1% bahkan mendekati 5,15%.

"Tapi jangan kaget, kalau kuartal II current account deficit-nya agak naik. Itu sudah diperkirakan kalau aktifitas ekonomi naik maka CAD nya akan naik," jelas dia.


Perry mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan untuk stimulus fiskal berupa THR dan gaji ke-13. Selain itu stimulus fiskal dalam bentuk belanja modal terutama infrastruktur yang dulu lebih banyak di sektor konstruksi saat ini sudah menyebar. Dia menjelaskan, saat ini konsumsi sudah bagus, baik swasta dan pemerintah. (ara/ara)

Hide Ads