Ketua umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menjelaskan sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman ada baiknya melengkapi diri dengan perlindungan asuransi.
Pasalnya perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum memiliki risiko kecelakaan. Dia mengungkapkan pemudik yang sudah memiliki polis asuransi jiwa harus memastikan bahwa ia sudah ter-cover beberapa risiko seperti kecelakaan dan kematian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, dengan asuransi yang dibeli selama mudik tersebut pemudik bisa mendapatkan uang pertanggungan jika ia mengalami kecelakaan saat perjalanan.
"Kan tidak ada yang mau celaka, tapi dengan asuransi risiko-risiko itu bisa teralihkan. Jadi kalau beli PA yang jangka waktunya selama arus mudik dan dia kecelakaan ia akan dapat uang pertanggungan asuransi di luar Jasa Raharja," ujarnya.
Dengan momen mudik ini, dia yakin penjualan asuransi perjalanan mudik bisa membuat pengenalan produk asuransi semakin luas. Sebab hal itu bisa memancing para pemudik yang membeli asuransi untuk menjajal produk asuransi lainnya.
Baca juga: Mudik Bayar dan Gratis di Tol Trans Sumatera |