Ada Kredit Macet SNP Finance Rp 1,4 T, Ini Langkah Bank Mandiri

Ada Kredit Macet SNP Finance Rp 1,4 T, Ini Langkah Bank Mandiri

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 06 Jun 2018 21:49 WIB
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoadmodjo/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana membawa persoalan kredit macet terhadap debiturnya PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) ke ranah hukum. Sebab Bank Mandiri menilai ada upaya penghindaran kewajiban pembayaran utang.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, SNP Finance sebenarnya merupakan debitur lama bagi perusahaan. Akan tetapi, karena terjadi gagal bayar bunga surat utang Medium Term Notes (MTN) dan pembekuan kegiatan usaha oleh OJK, Bank Mandiri mulai mengambil langkah.

"Kita dulu percaya karena ada Pefindo, kemudian dia pakai akuntan publik, jadi kita percaya kepada laporan keuangannya. Dengan kondisi kemarin PKPU kita sedang teliti, ini ada isu dengan laporan piutang akhir itu. Ini kan nasabah lama, dulu lancar-lancar saja, mungkin masa-masa terakhir ini," tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, Bank Mandiri akan menghormati proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah berjalan. Meskipun pengajuan PKPU diajukan sendiri oleh pihak internal SNP Finance.

"Sekarang kan masih PKPU, kita lihat penawaran mereka masuk akal atau tidak," tambahnya.

Bank Mandiri juga akan melakukan investigasi. Sebab pihaknya curiga ada permasalahan terhadap piutang yang ada.

"SNP Finance ini dulu kan memberikan kredit kepada orang-orang yang memberi elektronik, dulu data terakhir nasabah yang beli TV, kulkas itu yang kita berikan loan kita match, awalnya. Setelah kemarin ada masalah ternyata tidak akurat, data piutang akhir ini tidak sesuai dengan data yang diserahkan ke kita sepertinya, itu dugaan kita dan kita investigasi. Dugaan kita memang ada masalah," tambahnya.


Jika memang ditemukan adanya pemalsuan data kredit yang telah diberikan, Bank Mandiri akan menempuh jalur hukum.

SNP Finance sendiri saat ini memiliki utang terhadap 14 kreditur. Salah satu di antaranya Bank Mandiri dengan nilai Rp 1,4 triliun. (ara/ara)

Hide Ads