Total nominal simpanan di bank umum per April 2018 juga mengalami kenaikan sebesar 0,44% (mom), dari Rp 5.381.240 miliar di Maret 2018 menjadi Rp 5.404.986 miliar di April 2018. Jika dibandingkan tahun sebelumnya (posisi April 2017), total nominal simpanan ini tumbuh 7,26% (year on year/yoy) dimana posisi simpanan April 2017 sebesar Rp 5.012.485 miliar.
Demikian dikutip dari keterangan tertulis LPS, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp 2 miliar, jumlah rekeningnya turun 0,34% (mom), dari 249.705 rekening di Maret 2018 menjadi 248.855 rekening di April 2018. Sementara itu, untuk jumlah nominal simpanannya naik sebesar 0,27% (mom), dari Rp 3.074.206 miliar di Maret 2018 menjadi Rp 3.082.612 miliar di April 2018.
Dilihat dari jenis simpanan, jenis simpanan yang jumlah rekeningnya mengalami kenaikan paling tinggi adalah deposito. Kenaikannya mencapai 5,24% dari 4.088.357 rekening di Maret 2018, menjadi 4.302.626 rekening di April 2018. Sementara itu, giro mengalami kenaikan nominal tertinggi dibandingkan jenis simpanan lain, yaitu 2,17%, dari Rp 1.274.899 miliar di Maret 2018 menjadi Rp 1.302.619 miliar di April 2018.
Di April 2018, untuk jumlah rekening dan nominal simpanan dalam Rupiah meningkat. Sementara itu, untuk Valas, jumlah rekeningnya meningkat dan nominalnya menurun.
Jumlah rekening simpanan dalam Rupiah meningkat 0,60% (mom), di mana per Maret 2018 berjumlah 251.586.343 rekening, menjadi 253.107.863 rekening per akhir April 2018. Untuk jumlah rekening simpanan dalam valas meningkat 0,89%, di mana per Maret 2018 jumlahnya 1.005.208 rekening menjadi 1.014.201 rekening di April 2018.
Dilihat dari nominalnya, simpanan dalam rupiah naik 0,60% (mom), dari sebesar R p4.644.122 miliar di Maret 2018 menjadi Rp 4.672.104 miliar di April 2018. Untuk simpanan dalam valas, jumlahnya menurun 0,57% (mom) dari sebesar Rp 737.118 miliar di Maret 2018 menjadi Rp 732.882 miliar di April 2018.
Bank umum peserta penjaminan per April 2018 berjumlah 115 bank. Terdiri dari 102 bank umum konvensional dan 13 bank umum syariah. Bank umum konvensional, terdiri dari empat Bank Pemerintah, 25 Bank Pemerintah Daerah, 64 Bank umum swasta nasional dan sembilan kantor cabang bank asing. (ara/ang)