Bank Persyarikatan Diberi Waktu Tambah Modal Hingga Agustus
Rabu, 20 Jul 2005 18:03 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi waktu kepada Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) untuk merealisasikan penambahan modal dari investor hingga Agustus mendatang. Namun BI tidak menyebutkan apa sanksi selanjutnya jika setoran modal itu tidak berhasil terpenuhi hingga Agustus."Mereka (BPI) sudah berkomitmen untuk menambah modal. Agustus semestinya sudah harus direalisasikan," kata Kepala Biro Humas BI Rizal A Djafara di Jakarta, Rabu (20/7/2005).BPI terhitung sejak 14 Juni 2005 kembali masuk unit pengawasan khusus atau special surveillance unit (SSU) BI. Langkah itu dilakukan BI mengingat investor tak kunjung menyetor modalnya ke BPI, sehingga membuat CAR-nya terus merosot di bawah 8 persen. Ini merupakan ketiga kalinya BPI masuk ruang 'ICU' BI.Rizal menjelaskan, BPI punya komitmen yang kuat untuk meningkatkan modalnya dan BI akan memonitor dengan seksama langkah-langkah bank tersebut dalam meningkatkan modal.Ketika disinggung soal konsekuensi jika batas waktu Agustus dilanggar, Rizal hanya menyatakan bahwa BI masih akan melihat keseriusan dari BPI. "Nanti akan dilihat lagi, karena mereka kan sekarang di SSU, seberapa jauh langkah-langkah yang telah dilakukan. Apalagi mereka sudah memasukkan bussiness plan-nya," ujar Rizal.Disebutkan Rizal, keterlambatan penyetoran modal dari konsorsium yang dipimpin Bank Bukopin untuk penyelamatan BPI lebih dikarenakan masih adanya ganjalan hukum di antara anggota konsorsium."Kemarin terlambat karena masih ada masalah hukum. Sekarang sudah diselesaikan. Makanya, mereka berkomitmen segera melakukan langkah berikutnya berupa penyetoran modal," tambah Rizal.Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Halim Alamsyah menambahkan, saat ini memang tidak ada ketentuan yang membatasi sampai berapa kali suatu bank bisa masuk pengawasan khusus BI."Tidak ada aturan berapa kali bank harus masuk SSU. Bank akan masuk SSU selama memang memenuhi kriteria," ujar Halim.Sebelumnya, konsorsium calon investor yang dipimpin Bank Bukopin telah menyatakan minatnya menyetor modal ke BPI hingga Rp 100 miliar. Di dalam konsorsium tersebut, terdapat pula investor dari Malaysia, yakni AA Corporation. Dalam rencana bisnis yang disampaikan sebelumnya, untuk menambah modal BPI, PP Muhammadiyah yang notabene merupakan pemilik BPI diwajibkan menyetor Rp 13 miliar. Selain itu, seluruh amal usaha Muhammadiyah juga diminta untuk ditabung di BPI.
(qom/)











































