Pemerintah akan Kurangi Kredit Ekspor Tahun 2005

Pemerintah akan Kurangi Kredit Ekspor Tahun 2005

- detikFinance
Jumat, 22 Jul 2005 16:42 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana untuk membatasi pinjaman luar negeri dalam bentuk kredit ekspor menjadi US $ 450 juta dalam tahun ini. Ke depannya, Indonesia hanya akan mengajukan kredit ekspor jika melibatkan perusahaan dalam negeri. ""Kalau kredit ekspor bisa digunakan untuk industri dalam negeri dengan bekerja dengan perusahaan asal, kredit ekspor itu bisa dilakukan," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (22/7/2005). Aburizal menambahkan, kredit ekspor hanya diambil jika ada pengalihan tekonologi dari negara pemberi kredit ekspor, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja di Indonesia."Jadi teknologi dan mesin dari dia, tapi lokasi pembuatannya di sini," ujar Ical. Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P. Nasution mengatakan, nilai kredit ekspor perlu diwaspadai karena menempati urutan ketiga dari utang luar negeri Indonesia. Saat ini, utang luar negeri dalam bentuk utang bilateral pada kuartal pertama 2005 mencapai US $ 33,908 miliar atau 49,7 persen dari total utang luar negeri. Utang kepada lembaga multilateral mencapai US $ 18,778 miliar atau 27,7 persen dari total utang. Sementara kredit ekspor mencapai US $ 12,931 miliar atau porsinya mencapai 21,3 persen dari total utang luar negeri. "Kredit ekspor rata-rata memiliki tingkat bunga LIBOR plus 0,5 persen, dengan jangka waktu antara 7 hingga 10 tahun, tapi itu pun sudah jarang. Kita akan berusaha untuk menurunkan itu," kata Mulia. Mulia menambahkan, selama ini tidak ada ketentuan harus melibatkan perusahaan lokal dalam pengajuan kredit ekspor dalam rangka pengalihan teknologi. "Itu tergantung pada proses bargaining position pemerintah. Tapi kalau itu terjadi bisa menciptakan lapangan kerja," ujar Mulia. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads