Imbal Hasil Tembus 7,8% Tak Ganggu Penerbitan Surat Utang Negara

Imbal Hasil Tembus 7,8% Tak Ganggu Penerbitan Surat Utang Negara

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 28 Jun 2018 16:45 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan imbal hasil (yield) obligasi negara bertenor 10 tahun yang mencapai 7,8% tidak akan berdampak rencana penerbitan surat utang.

Dia bilang, penerbitan akan tetap berjalan sesuai dengan yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Kebutuhan pembiayaan kan sudah disampaikan. Kita kan mengelola APBN kan tidak seperti anda semua yang setiap hari menanyakan berubah enggak berubah enggak. Kalau berubah-berubah terus kan malah tidak memberikan guidance," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan kenaikan imbal hasil, maka beban pemerintah nantinya untuk membayar utang juga lebih tinggi.

"Jadi pembiayaan tidak akan kita lakukan yang kemudian berubah ketika yield berubah terus kita semua kita takut. Jadi kita lakukan saja pengadaan SBN sesuai schedule yang kita sudah jadwalkan. Kita selalu berkomunikasi dan mencari strategi bagaimana mendapatkan pembiayaan yang paling kecil. Termasuk alternatif pembiayaan," papar dia.

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, pemerintah akan terus memberikan perhatian terkait dengan risiko yang berasal dari eksternal maupun internal.

"Dari hal yang bisa kita kontrol akan dikontrol terutama yang berhubungan dengan framework kerangka kebijakan makro. Apakah itu dari sisi fiskal, moneter dan neraca pembayaran agar yg disebut furnerabilitas atau kerawanan itu tetap bisa ditekan," tutup dia. (dna/dna)

Hide Ads