Menkeu Minta Arahan Presiden Soal 411 Rekening Bank Global
Kamis, 28 Jul 2005 17:19 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan meminta arahan dari Presiden SBY untuk menyelesaikan 411 rekening nasabah Bank Global senilai Rp 434,23 miliar yang berdasarkan verifikasi tahap keempat oleh BPKP masih memerlukan upaya penyelesaian lebih lanjut. "Arahan Presiden menjadi penting karena rekening itu memiliki problematika hukum yang relatif rumit," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (28/7/2005).Adapun rincian 411 rekening yang masih perlu meminta arahan dari presiden terdiri dari 407 rekening dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 415,39 miliar dan 4 rekening non DPK dengan nilai Rp 18,84 miliar. Darmin juga menyebutkan hasil verifikasi tahap keempat BPKP terhadap 1.888 rekening disimpulkan sebanyak 554 rekening senilai Rp 142,31 miliar dijamin pemerintah. Sebanyak 933 rekening dengan nilai Rp 39,08 miliar tidak dijamin pemerintah. "Sisanya sebanyak 411 memerlukan upaya penyelesaian lebih lanjut," kata Darmin.Menyangkut permintaan arahan dari presiden terkait 411 rekening, Darmin menyatakan, hal itu demi keadilan nasabah. Selain itu, program penjaminan selama ini ditetapkan melalui Keppres sedangkan Menteri Keuangan hanya mengeluarkan surat keputusan menyangkut persyaratan dan tata cara pembayaran penjaminan. Usai jumpa pers, puluhan nasabah Bank Global yang semula turut mendengarkan jumpa pers akhirnya menginterupsi Darmin. Mereka kecewa terhadap hasil BPKP. Namun karena tidak ditanggapi Darmin, akhirnya para nasabah menggelar spanduk dan berteriak-teriak mengecam Bank Indonesia.
(mar/)











































