Ini Alasan LPS Naikkan Bunga Penjaminan Jadi 6,25%

Ini Alasan LPS Naikkan Bunga Penjaminan Jadi 6,25%

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 18 Jul 2018 13:30 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan bunga penjaminan untuk simpanan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Bunga penjaminan untuk simpanan berdenominasi rupiah dan denominasi valuta asing (valas) naik sebesar 25 basis poin (bps).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan, antara lain kondisi dan risiko likuiditas yang relatif stabil namun dengan tendensi meningkat.


Dia menyebutkan loan to deposit ratio (LDR) di bank umum menjadi 92,39% pada Mei 2018 yang tertinggi sejak Januari 2016. Kemudian pertumbuhan kredit naik dari 9,21% pada April menjadi 10,54% pada Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi kewajiban Bank Indonesia (BI) kepada pemerintah pusat cenderung turun dari Rp 166,74 triliun pada Mei 2018 menjadi Rp 150,51 triliun pada akhir Juni lalu. Hal ini mengindikasikan adanya injeksi likuiditas ke sistem keuangan dari aktifitas fiskal yang digunakan untuk kebutuhan pembayaran pengeluaran rutin dan proyek pemerintah," kata Halim dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Halim menjelaskan suku bunga pasar uang antar bank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) naik secara rata-rata maupun point to point dibandingkan pada periode observasi sebelumnya. JIBOR pada rupiah secara rata-rata naik 45-98 bps dengan kenaikan terbesar pada JIBOR 6 bulan. Secara point to point, kenaikan ini mencapai 81-99 bps dengan kenaikan terbesar JIBOR 12 bulan.


Kemudian risiko nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi salah satu pertimbangan. Halim menjelaskan rata-rata nilai tukar mencapai Rp 14.140 per dolar AS periode 31 Mei - 6 Juli 2018 melemah 6,65% dari rata -rata observasi sebelumnya periode 27 Apri - 28 Mei. Secara point to point juga terjadi depresiasi dari Rp 14.065 pada Mei menjadi Rp 14.409 pada 6 Juli 2018.

"Pelemahan rupiah ini sejalan dengan menguatnya dolar AS terhadap berbagai negara mata uang global yang terlihat dari kenaikan rata-rata indeks dolar AS di periode observasi sebesar 1,45%," ujarnya. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads