Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan, antara lain kondisi dan risiko likuiditas yang relatif stabil namun dengan tendensi meningkat.
Baca juga: Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 6,25% |
Dia menyebutkan loan to deposit ratio (LDR) di bank umum menjadi 92,39% pada Mei 2018 yang tertinggi sejak Januari 2016. Kemudian pertumbuhan kredit naik dari 9,21% pada April menjadi 10,54% pada Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim menjelaskan suku bunga pasar uang antar bank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) naik secara rata-rata maupun point to point dibandingkan pada periode observasi sebelumnya. JIBOR pada rupiah secara rata-rata naik 45-98 bps dengan kenaikan terbesar pada JIBOR 6 bulan. Secara point to point, kenaikan ini mencapai 81-99 bps dengan kenaikan terbesar JIBOR 12 bulan.
Kemudian risiko nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi salah satu pertimbangan. Halim menjelaskan rata-rata nilai tukar mencapai Rp 14.140 per dolar AS periode 31 Mei - 6 Juli 2018 melemah 6,65% dari rata -rata observasi sebelumnya periode 27 Apri - 28 Mei. Secara point to point juga terjadi depresiasi dari Rp 14.065 pada Mei menjadi Rp 14.409 pada 6 Juli 2018.
"Pelemahan rupiah ini sejalan dengan menguatnya dolar AS terhadap berbagai negara mata uang global yang terlihat dari kenaikan rata-rata indeks dolar AS di periode observasi sebesar 1,45%," ujarnya. (ara/ara)











































