Tarik Dana Asing, BI Akan Aktifkan Lagi SBI 9 dan 12 Bulan

Tarik Dana Asing, BI Akan Aktifkan Lagi SBI 9 dan 12 Bulan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 19 Jul 2018 16:28 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) saat ini sedang melakukan peninjauan terkait perluasan pilihan untuk portofolio investasi di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, BI sedang mengkaji penerbitan sertifikat Bank Indonesia (BI) dengan tenor atau jangka waktu 9 bulan hingga 12 bulan. SBI adalah surat berharga yang dikeluarkan BI sebagai pengakuan utang berjangka dengan waktu pendek 1-3 bulan dengan sistem bunga. SBI adalah instrumen yang digunakan BI untuk stabilisasi nilai rupiah.

"Tentu ini akan menjadi daya tarik untuk masuknya portofolio asing," kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan saat ini kondisi ekonomi masih dibayangi oleh ketidakpastian global dan normalisasi kebijakan bank sentral dan kenaikan bunga acuan di AS. Selain itu depresiasi Yuan dan perkembangan lainnya juga memberikan dampak ke aliran modal ke negara emerging market.

"Ini menyebabkan capital reversal, makanya kurs dari negara-negara berkembang terdepresiasi termasuk Indonesia, maka dari itu penting untuk mengundang kembali aliran modal asing tersebut," kata Mirza.

Untuk penyertaan modal asing (PMA), upaya untuk mengundang investor sudah dijalankan oleh pemerintah, salah satunya dengan insentif. Terkait dengan investasi portofolio, BI akan berupaya untuk membuat pasar keuangan di dalam negeri tetap atraktif.


Upaya ini dituangkan dengan reaktivasi SBI. Jika ini diterapkan, Mirza mengungkapkan BI akan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) untuk tenor 9 dan 12 bulan dihentikan sementara.

"SDBI 9 dan 12 bulan digantikan menjadi SBI," ujar Mirza.

SDBI dan SBI dibedakan berdasarkan kepemilikannya. Di dalam SBI, dana asing bisa masuk. Sementara itu, SDBI hanya hanya memperbolehkan dana dari dalam negeri.

Instrumen ini sempat dinonaktifkan pada era Darmin Nasution. Alasannya karena BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI ini. (dna/dna)

Hide Ads