SMF Resmi Dirikan Unit Usaha syariah

SMF Resmi Dirikan Unit Usaha syariah

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 23 Jul 2018 18:46 WIB
Foto: Dok. SMF
Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF secara resmi mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS). Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018 tanggal 10 Juli 2018.

Menurut Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo UUS merupakan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dari SMF. Dengan begitu pihaknya bisa memberikan layanan dan mengembangkan produk syariah.

"Ke depan UUS akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kehadiran UUS juga diharapkan bisa mengembangkan pembiayaan perumahan melalui skema syariah.

"Mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan Syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi atau EBAS-SP," sambungnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan penerbitan EBAS-SP bisa mendorong manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah. Sebab EBAS-SP dapat menambah instrumen investasi produk pasar modal syariah yang berkaitan dengan penambahan market share pasar modal syariah.


Selain itu, penerbitan EBAS-SP juga dinilai dapat menjadi alternatif solusi untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkannya dalam pembiayaan syariah. Sebab dana dapat diperoleh tanpa perlu menunggu tagihan KPR yang dimilikinya jatuh tempo, sehingga akan mengurangi risiko kesenjangan jangka waktu.

"Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih," tutupnya. (ara/ara)

Hide Ads