Seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yang menjalin kerjasama dengan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Kerjasama itu dalam bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Kerjasama antara kedua bank sentral itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BSP Nestor A. Espenilla Jr. Acara penandatanganan dilakukan pada 4 Agustus 2018 kemarin di Manilar, Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nota Kesepahaman ditujukan untuk memperkuat kerjasama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan APU PPT. Adapun kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatangan Nota kesepahaman ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan (guidelines) yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). (dna/dna)