Pemilik Sanggar Seni sampai Tour Guide Bisa Daftar KUR

Pemilik Sanggar Seni sampai Tour Guide Bisa Daftar KUR

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Rabu, 08 Agu 2018 19:50 WIB
Pemilik Sanggar Seni sampai Tour Guide Bisa Daftar KUR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan saat ini plafon KUR bertambah dari Rp 120 triliun menjadi Rp 123 triliun. Dari angka tersebut sektor pariwisata saat ini didata untuk bisa lebih fokus diberikan dana kredit.

Iskandar menyebutkan ada 13 bidang usaha yang akan diberikan kredit. Beberapa diantaranya adalah sanggar tari dan tour guide.

"Sebenarnya kita ada 13 bidang usaha. Beberapa diantaranya agen perjalanan wisata, sanggar seni," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi (8/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Secara spesifik ia menyebutkan beberapa bidang yang akan disuntik KUR yaitu jasa Meetingsives, conferences and exhibitions (MICE), penyedia akomodasi perjalanan, pondok wisata atau homestay.

Ada pula Jawa wisata kuliner khas, jasa informasi pariwisata berupa video foto dalam bentuk cetak dan elektronik, jasa pengelolaan wisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, jasa pengelolaan wisata olah raga air snorkeling arung jeram, industri kerajinan khas sampai pusat oleh-oleh.

Langkah ini merupakan realisasi yang sesuai arahan Presiden RI untuk mengoptimalkan pariwisata Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema kredit/pembiayaan sektor pariwisata dengan suku bunga rendah, yaitu 7% melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata.

"Diharapkan dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional," ujar Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Lebih lanjut Darmin mengungkapkan, KUR Sektor Pariwisata dapat diberikan kepada individu dan/atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai kebutuhan usahanya, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Sebagai informasi, selain penetapan skema KUR Pariwisata dan evaluasi capaian kinerja KUR semester I tahun 2018, dalam rapat koordinasi ini juga dibahas beberapa pending matters pelaksanaan program KUR.



Untuk mendorong optimalisasi penyaluran KUR, khususnya di sektor produksi serta pencapaian target penyaluran KUR di tahun 2018, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menambah plafon penyaluran KUR tahun 2018, menjadi sebesar Rp 123,53 Triliun.

Penambahan plafon penyaluran KUR tahun 2018 tersebut juga memperhatikan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Diharapkan hal tersebut dapat membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads