"RDG 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days repo rate 25 bps menjadi 5,5%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility naik 25 jadi 4,75% dan lending facility naik 25 bps jadi 6,25%.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya pertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman,," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video ' Soal Imbas Krisis Turki, Sri Mulyani: Ekonomi RI Kita Jaga ':
(dna/ang)