Imbangi Kenaikan Suku Bunga Fed
BI Rate Meningkat Jadi 8,75%
Rabu, 10 Agu 2005 09:58 WIB
Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 8,75 persen. Terkait kenaikan BI rate ini, BI tetap mempertahankan arah kebijakan moneter yang cenderung ketat.Demikian hasil RDG seperti dikutip dari situs resmi BI, Rabu (10/8/2005).Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian terhadap kondisi kestabilan makroekonomi terkini dan prospek ekonomi moneter ke depan serta upaya pencapaian sasaran inflasi jangka menengah. Hasil penilaian tersebut menunjukkan kecenderungan peningkatan ekspektasi inflasi sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia yang dapat meningkatkan administered prices dan pelemahan nilai tukar rupiah. Selain itu juga terdapat kemungkinan peningkatan risiko stabilitas makro ekonomi terkait perkembangan faktor eksternal seperti kenaikan suku bunga Fed, melemahnya mata uang utama dunia terhadap US$ dan meningkatnya harga minyak.BI memandang kenaikan BI rate tersebut masih dapat mendukung kelangsungan proses pemulihan ekonomi.Inflasi JuliRDG juga mencatat, inflasi Indeks Harga Konsumsi (IHK) selama Juli 2005 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai 7,84 persen (year on year/yoy). Peningkatan tersebut terutama berasal dari kelompok volatile food serta masih besarnya dampak administered prices. Inflasi volatile food mengalami peningkatan tajam hingga mencapai 5,16 persen (yoy). Kenaikan tersebut terkait dengan berkurangnya pasokan selepas musim panen raya dan adanya gangguan distribusi terkait kelangkaan BBM di sejumlah daerah. Sementara inflasi administered stabil pada level yang tinggi sebesar 11,79 persen (yoy), terutama disebabkan oleh kenaikan harga rokok dan harga minyak tanah akibat kelangkaan komoditas tersebut di beberapa daerah. Sementara itu, inflasi inti masih stabil pada tingkat yang tinggi yaitu 6,7 persen (yoy), terutama disebabkan oleh belum membaiknya ekspektasi inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah.Dengan mempertimbangkan peningkatan ekspektasi inflasi serta peningkatan risiko stabilitas makro ekonomi, maka BI rate yang saat ini berlaku sebesar 8,50 persen dinaikkan 25 bps menjadi 8,75 persen. Untuk mendukung implementasi BI rate, secara operasional BI akan melakukan sejumlah upaya pengelolaan likuiditas perbankan melalui Operasi Pasar Terbuka (OPT) dengan menggunakan SBI dan FASBI serta instrumen FTO (Fine Tune Operation).Selain itu, BI juga akan melakukan sterilisasi valas secara terukur akan ditempuh sesuai kebutuhan untuk membantu penyerapan likuiditas sekaligus mengurangi volatilitas nilai tukar rupiah di pasar valas. Koordinasi dengan Pemerintah juga akan terus dilakukan dalam kerangka upaya menjaga stabilisasi nilai rupiah.
(qom/)











































