Penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan MAS dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Managing Director MAS, Ravi Menon dalam acara pertemuan bilateral Pemerintah RI dan Singapura di Bali, Kamis (11/10). Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo dan PM Singapura, Lee Hsien Loong.
Baca juga: Soal Ekonomi Dunia, Bos OJK: Lagi Goyang |
Kerja sama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang dilakukan oleh kedua otoritas. Pertemuan-pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan inovasi dalam layanan keuangan di negara masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang disepakati dalam kerja sama ini antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara. Hal ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yurisdiksi. Hal ini juga dapat menurunkan 'barriers of entry' bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut.
Kedua otoritas juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan. Dengan kerja sama ini diharapkan upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik.
Kerja sama ini juga mencakup potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antar kedua negara, dan pertukaran informasi terkait tren serta perkembangan pasar fintech, isu mengenai peraturan, dan perkembangan regulatory sandbox. (mul/mul)











































