Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menerangkan, meningkatkan jumlah penyaluran tak lepas dari kemudahan yang ditawarkan penyedia jasa ini.
"Kami antisipasi sampai akhir Desember Rp 18 triliun-Rp 20 triliun," kata Hendrikus dalam acara Pelatihan dan Gathering Media di Bogor, Jumat malam (20/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bunga Pinjaman Online Bisa sampai 50%/Tahun |
Terkait jumlah pemberi pinjaman (lender) saat ini mencapai 150 ribu pihak. Dirinya, tak menerangkan secara detail jumlah pemberi pinjaman perorangan atau institusi. Tapi, dia menuturkan, sekitar 20% berasal dari luar negeri.
"Ada aliran dana luar negeri yang sudah dikonversi mata uang rupiah untuk dipinjamkan bagi seorang peminjam, tidak ada risiko negatif sama sekali," ujarnya.
Dia menuturkan, saat ini ada 73 P2P yang diawasi OJK. Satu sudah berizin, dan 72 di antaranya sudah terdaftar OJK.
"Berizin dan terdaftar lebih pada hubungannya kalau ada calon investor baru yang akan menanamkan, kalau biasanya investor asing menyuntikkan dana pengembangan usaha ini melihat status ini, dari sisi operasional tak ada bedanya," terang Hendrikus. (hns/hns)