Laporan Transaksi Mencurigakan dari Lembaga Non Bank Minim
Senin, 22 Agu 2005 16:13 WIB
Jakarta - Lembaga non keuangan yang melaporkan transaksi keuangan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata masih minim. Hal itu disebabkan karena masih rendahnya kesadaran pemilik lembaga keuangan nonbank."Pelapor nonbank masih kecil jumlahnya, karena mungkin belum ada kesadaran untuk melaporkan setiap transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Kepala PPATK Yunus Husein usai acara pengambilan sumpah 6 direktur dan 18 pegawai baru PPATK di Gedung PPATK, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/8/2005).Hingga 30 Juli 2005, PPATK menemukan sekitar 2.392 laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (STR). Dari 2.392 STR tersebut, 2.355 transaksi dilaporkan oleh perbankan. Adapun perincian STR yang dilaporan oleh penyedia jasa keuangan adalah 2.355 transaksi perbankan, 5 transaksi perusahaan efek, 9 transaksi pedagang efek, 6 transaksi di lembaga pembiayaan, 16 transaksi asuransi, dan satu transaksi di dana pensiun. Yunus juga meminta PPATK diberi wewenang memblokir rekening dan membekukan transaksi yang ditenggarai sebagai transaksi keuangannya mencurigakan. Kewenangan ini akan dimasukan dalam draf amandemen UU Anti Pencucian Uang. "Draf amandemen UU ini kelihatannya tidak akan selesai tahun ini, meskipun masuk dalam 55 prioritas RUU yang akan disahkan tahun ini," katanya. Sementara itu mengenai anggaran pada tahun 2005, PPATK baru menyerap 10 persen dari dana sebesar Rp 38 miliar yang dianggarkan untuk PPATK. Masih minimnya penyerapan anggaran tersebut, menurut Yunus diantaranya karena PPATK belum memiliki gedung sendiri, belum bisa mengangkat pegawai sendiri. "Anggaran pun baru start 1 Juni 2005, jadi kita baru dapat uang," katanya. Untuk tahun 2006 yang di RAPBN 2006 dianggarkan Rp 37,7 miliar turun sedikit daritahun 2005, PPATK akan mengikuti enam rekomendasi dari FATF diantaranya pengadaan gedung dan penyediaan teknologi informasi yang dapat membantu PPATK meneliti transaksi keuangan mencurigakan. PPATK juga tengah menyusun laporan yang akan disampaikan pada pertemuan FATF Oktober mendatang di Paris, Perancis. "Mereka inginnya paling lambat ada progress report tanggal 15 September," katanya.
(qom/)