Bunga Acuan BI Jadi 6%, Bos Mandiri: Itu Sudah Tepat

Bunga Acuan BI Jadi 6%, Bos Mandiri: Itu Sudah Tepat

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Nov 2018 20:10 WIB
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan keputusan bank sentral menaikkan bunga acuan adalah langkah antisipatif yang tepat.

"Menurut saya itu sudah tepat, memang karena tahun ini current account deficit (CAD) kita agak melebar ya walaupun ada perhitungan akhir tahun harusnya di bawah 3%," kata Kartika kepada detikFinance, Kamis (15/11/2018).


Menurut pria yang akrab disapa Tiko, kenaikan bunga perlu dilakukan untuk memastikan jika Indonesia perlu untuk memastikan investor tetap tinggal dengan suku bunga yang lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita perlu track investor dengan suku bunga yang lebih tinggi dan itu saya rasa menunjukkan kita tanggap dan memahami view dari investor juga," imbuh dia.

Dia menambahkan, saat ini Indonesia juga harus membandingkan kondisi ekonomi dengan Brasil, India dan Filipina. Karena itu dibutuhkan langkah untuk menahan tekanan akibat melebarnya defisit.

"Jadi kita jangan seperti Turki yang CAD nya melebar tapi bunganya tidak naik-naik malah disikat sama investor. Memang inflasi kita rendah tapi kita lumayan di CAD. Tapi monetary policy kita sudah lumayan prudent," imbuh dia.

Selain BI 7days reverse repo rate. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.


Keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan BI untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.

Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, BI menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2% menjadi 3% serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial/PLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke BI dari 2% menjadi 4%, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK). (kil/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads