Menanggapi respon tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, kebijakan itu sejatinya tidak harus diterapkan di seluruh perusahaan pembiayaan. Para perusahaan pembiayaan masih bisa melakukan penyaringan untuk memberikan fasilitas DP 0%.
"DP 0% ini sangat bervariasi, tidak across the board. Silahkan bank-bank melakukan judge mental mana nasabah yang dikasih DP 0% mana yang tidak," ujarnya di Senayan, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para perusahaan pembiayaan bisa melakukan penyaringan dengan mengenali calon nasabahnya terlebih dahulu. Dia mencontohkan calon nasabah bisa dilihat dari perusahaan tempat dia bekerja.
"Kalau nasabahnya ternyata itu adalah nasabah pegawai yang gajinya pasti dan perusahaannya tidak pernah bangkrut, saya rasa sangat aman," tambahnya.
Sementara terkait pernyataan bahwa kebijakan itu akan menambah jumlah kendaraan, menurut Wimboh hal itu belum tentu terjadi. Sebab jika transportasi umum sudah semakin baik, maka kecenderungan orang tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas akan meningkat.
"Masalah kendaraan ini hal yang lain. Silahkan nanti market itu. Otomatis kalau nanti infrastruktur bagus, LRT bagus MRT bagus orang sudah tidak mau naik motor lagi," ujarnya. (das/dna)











































