Dari total Rp 5,2 triliun, Sri Mulyani telah mencairkan sebesar Rp 3 triliun pada pekam ini. Sedangkan sisanya akan dicairkan pada minggu depan.
"Tahap kedua, kita sudah mencairkan Rp 5,2 triliun. Rp 3 triliun sudah kita cairkan hari ini, kemarin sebetulnya untuk pencairan DIPAnya, yang Rp 2,2 triliun ya kita akan lakukan beberapa minggu kemudian," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyebut, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan evaluasi seluruh kinerja keuangan BPJS Kesehatan agar benar-benar diketahui berapa besar defisitnya.
"Kita hanya beri waktu dua bulan untuk bekerja melakukan evaluasi keseluruhan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan evaluasi BPJS Kesehatan yang akan dilakukan mulai dari arus kas, hingga pembayaran terhadap rumah sakit.
"Cash flow seperti apa, keseluruhan, kayak proyeksi arus kas, tapi laporan keuangan juga kita review, sampai ke rumah sakit," kata Ardan.
Evaluasi secara keseluruhan ini menjadi tahap ketiga sebagai penutup akhir tahun 2018.
"Sampai 2018, cuma kan berdasarkan pada saat Oktober kemarin, proyeksi sampai Desember, tapi disusunnya Oktober. Ini yang kedua. Ini dirapatkan di Kementerian Keuangan, sudah ditetapkan oleh Kemenkeu, BPKP ditugaskan lagi untuk review ketiga tutup tahun 2018," ujar dia.
Dapat diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap untuk BPJS Kesehatan.
Kementerian Keuangan pada September 2018 lalu telah menyuntikkan dana tahap awal untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun. Sehingga total dana talangan yang dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp 10,1 triliun jika ditambah dengan dana talangan tahap kedua. (hek/ara)