UMi atau usaha super kecil adalah pelaku usaha yang disasar program kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman modal usaha maksimal Rp 10 juta.
Dengan program UMi digital ini, pengusaha 'super kecil' bisa memperoleh modal usaha melalui uang elektronik seperti gopay, t-cash, t-money, e-money sampai Bukalapak. Tujuan digandengnya Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) atau penyedia uang digital dalam penyaluran kredit ini adalah untuk menjangkau pengusaha super mikro yang selama ini tak bisa didanai oleh perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Bunga KUR Turun Jadi 7% |
Selain menggandeng penyedia uang digital, di program ultra mikro ini pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga non bank yang sudah berpengalaman dalam kredit ultra mikro. Seperti PT Pegadaian yang punya pengalaman menangani dan memberikan fasilitas pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian Kementerian Keuangan juga bekerjasama dengan PT Permodalan Nasional Madani dan PT Bahana Artha Ventura.
"Pegadaian bisa perorangan karena sudah memiliki jalur komunikasi dengan kreditur dan debitur sejak lama. Kemudian ada uang yang disalurkan melalui koperasi, yang kemudian baru disalurkan pada kredit pengusaha kecil. Bedanya ini dana dari APBN disalurkan melalui lembaga keuangan non bank," kata dia.
Diharapkan program ini bisa menjadi solusi penciptaan pelaku usaha baru di tanah air. Mereka yang sebelumnya tak bisa menjangkau program KUR pun bisa mendapat permodalan. Kemenkeu berharap, kendala pembiayaan yang selama ini menghambat pelaku usaha pemula untuk memulai usahanya bisa teratasi.
"Program digital pembiayaan UMI (ultra mikro/pengusaha sangat kecil) ini merupakan program pilot project. Ini beda dengan yang lain kalau KUR itu dibiayai dari dana perbankan kemudian pemerintah memberikan subsidi sehingga dana perbankan tingkat bunganya rendah dibandingkan suku bunga lain," tandas dia. (dna/dna)