BI Kembali Keluarkan 4 Jurus Untuk Stabilkan Rupiah

BI Kembali Keluarkan 4 Jurus Untuk Stabilkan Rupiah

- detikFinance
Selasa, 06 Sep 2005 15:42 WIB
Jakarta - Setelah mengeluarkan enam kebijakan segera untuk meredam gejolak rupiah, Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan empat kebijakan yang dimaksudkan untuk menstabilkan rupiah.Kebijakan itu diumumkan oleh Deputi Gubernur BI Aslim Tadjudin usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/9/2005).Keempat kebijakan itu adalah:Pertama, penyempurnaan aturan mengenai posisi devisa netto (PDN) mulai 1 Oktober 2005. PDN merupakan selisih bersih antara aktiva dan pasiva dalam valas setelah memperhitungkan rekening administratif.Kedua, pelarangan margin trading rupiah terhadap semua valas, yang berlaku sejak 15 September 2005. Ketiga, pemberlakuan intervensi swap valas sebagai instrumen operasi pasar terbuka untuk jangka waktu satu sampai tujuh hari yang akan berlaku sejak 15 September 2005. Keempat, penyediaan fasilitas swap untuk kepentingan investor dalam rangka lindung nilai atau hedging risiko nilai tukar untuk jangka waktu tiga sampai enam bulan dengan kemungkinan diperpanjang yang berlaku sejak 1 Oktober 2005. Untuk penyempurnaan PDN ditempuh dengan tiga cara yakni: Pertama, mencabut ketentuan mengenai kewajiban memelihara PDN antarvalas.Kedua, mewajibkan bank untuk memelihara PDN sepanjang hari. Ketiga, mengenakan sanksi denda dan administratif bagi pelanggaran ketentuan PDN. "Yang kita sempurnakan kewajiban untuk memelihara PDN antarvalas, misalnya yen dengan dolar AS. Itu tidak diperlukan. Kalau dulu terkena ketentuan sebesar 20 persen. Bank harus memelihara PDN setiap hari. Kalau dulu kan tengah hari," kata Aslim. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads