Skandal Perkosaan Menggoyang Dewas BPJS TK

Skandal Perkosaan Menggoyang Dewas BPJS TK

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 31 Des 2018 08:33 WIB
Skandal Perkosaan Menggoyang Dewas BPJS TK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), Syafri Adnan Baharuddin, mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap tersebut diambil Syafri setelah mantan anggota stafnya mengaku menjadi korban pemerkosaan dirinya.

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto ikut merespons hal tersebut. Apakah kondisi itu membuat kinerja BPJS TK terganggu?

detikFinance merangkum informasi selengkapnya, klik selanjutnya untuk berita selengkapnya.

Kata Dirut BPJS TK

Foto: Rachman Haryanto
Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto memberi tanggapan soal kasus yang menjerat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB).

Syafri mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap tersebut diambil Syafri setelah mantan anggota stafnya mengaku menjadi korban pemerkosaan dirinya.

Agus menghargai keputusan yang diambil oleh Syafri terkait hal tersebut. Apalagi keputusan itu diambil agar bisa fokus menghadapi kasus hukumnya.

"Manajemen BPJS-TK menghormati dan mengapresiasi keputusan pengunduran Bapak Syafri Adnan Baharudin dari jabatan Anggota Dewan Pengawas BPJS-TK untuk dapat fokus menyelesaikan permasalahannya," katanya melalui keterangan tertulis kepada detikFinance, Minggu (30/12/2018).


Ganggu Kinerja BPJS TK?

Foto: Rachman Haryanto
Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto memastikan pelayanan BPJS-TK tidak akan terganggu.

"Permasalahan yang terjadi antara SAB dan RA (yang mengaku korban) dipastikan tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional, pelayanan dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui keterangan tertulis kepada detikFinance, Minggu (30/12/2018).

Dia juga menjelaskan, sebenarnya perusahaan telah menanamkan nilai-nilai positif kepada semua yang bekerja di BPJS-TK.

"Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya institusi sebagai dasar berperilaku baik di dalam maupun di luar institusi," tambahnya.

Halaman 2 dari 3
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads