Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto ikut merespons hal tersebut. Apakah kondisi itu membuat kinerja BPJS TK terganggu?
detikFinance merangkum informasi selengkapnya, klik selanjutnya untuk berita selengkapnya.
Kata Dirut BPJS TK
|
Foto: Rachman Haryanto
|
Syafri mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap tersebut diambil Syafri setelah mantan anggota stafnya mengaku menjadi korban pemerkosaan dirinya.
Agus menghargai keputusan yang diambil oleh Syafri terkait hal tersebut. Apalagi keputusan itu diambil agar bisa fokus menghadapi kasus hukumnya.
"Manajemen BPJS-TK menghormati dan mengapresiasi keputusan pengunduran Bapak Syafri Adnan Baharudin dari jabatan Anggota Dewan Pengawas BPJS-TK untuk dapat fokus menyelesaikan permasalahannya," katanya melalui keterangan tertulis kepada detikFinance, Minggu (30/12/2018).
Ganggu Kinerja BPJS TK?
|
Foto: Rachman Haryanto
|
"Permasalahan yang terjadi antara SAB dan RA (yang mengaku korban) dipastikan tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional, pelayanan dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui keterangan tertulis kepada detikFinance, Minggu (30/12/2018).
Dia juga menjelaskan, sebenarnya perusahaan telah menanamkan nilai-nilai positif kepada semua yang bekerja di BPJS-TK.
"Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya institusi sebagai dasar berperilaku baik di dalam maupun di luar institusi," tambahnya.
Halaman 2 dari 3











































