Redemption Batal, Nasabah BNI Securities Ajukan 3 Tuntutan
Rabu, 07 Sep 2005 13:25 WIB
Jakarta -
Nasabah reksa dana BNI Securities akhirnya sepakat membatalkan redemption reksa dananya. Nasabah meminta agar form redemption yang sudah masuk ditahan dulu oleh BNI Securities.Permintaan itu merupakan salah satu dari tiga tuntutan yang diajukan kepada manajeman BNI Securities.Tuntutan kedua, dana investasi dimasukkan dalam deposito BNI sesuai dengan harga pembelian awal dengan jangka waktu enam bulan. Ketiga, semua usulan berlaku bagi seluruh nasabah khususnya reksa dana pendapatan tetap. Tiga tuntutan itu disepakati oleh puluhan nasabah yang menyerbu kantor BNI Securities di Wisma BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (7/9/2005).Rencananya usulan ini akan dibawa ke rapat direksi BNI Securities dengan direksi BNI. Para nasabah yang sebelumnya histeris kini sudah mulai tenang dan sebagian lagi pulang. Namun mereka sudah menunjuk kuasa hukum H.Tiknu. Direktur Divisi Manajemen Investasi BNI Securities T Umar Laksana mengatakan, direksi minta waktu hingga Kamis (8/9/2005) pukul 16.00 WIB agar bisa memberi solusi yang jelas.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
