Kemenkeu Respons PKS soal Tunggakan Pembayaran BPJS Kesehatan

Kemenkeu Respons PKS soal Tunggakan Pembayaran BPJS Kesehatan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 05 Jan 2019 16:22 WIB
Gedung Kementerian Keuangan/Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Fraksi PKS DPR RI memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja pemerintahan sepanjang 2018, khususnya di bidang ekonomi. Salah satu yang ditekankan PKS pada catatannya adalah masalah jaminan kesehatan.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, jaminan negara atas kesehatan rakyat juga menjadi persoalan serius dan butuh penanganan segera serta sistemik. Misalnya, kata Jazuli, tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan hingga kini masih menjadi persoalan pelik bagi pemerintah.

Atas hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti merespons catatan dan pendapat yang dikeluarkan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Menurutnya, BPJS Kesehatan yang defisit dikarenakan iuran yang relatif rendah, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menyadari bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit. Di antaranya disebabkan oleh iuran peserta yang relatif rendah, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak memberikan beban yang berlebihan bagi peserta," tulis Nufransa pada kiriman di laman Facebook pribadinya dikutip Sabtu (5/1/2019).


Nufransa menjelaskan bahwa defisit yang terjadi tahun 2014 dapat ditutupi dengan sisa pengalihan sebagian aset dari PT Askes dan PT Jamsostek. Sedangkan defisit pada tahun-tahun setelahnya selalu dibantu oleh Pemerintah dengan dana APBN.

"Untuk mencapai program JKN yang mature/sempurna memang masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan. Tantangan tersebut sangat kompleks, bukan hanya terkait isu pembiayaan tetapi juga perbaikan dari sistem kesehatan itu sendiri, program JKN belum sempurna," jelas Nufransa.

Terakhir, Nufransa membantah jika program ini disebut tidak berhasil. "Tetapi mengatakan program ini tidak berhasil, sangatlah tidak tepat," katanya.

"Proses perbaikan yang berkelanjutan terus dilakukan oleh Pemerintah dan BPJS Kesehatan. Selama proses penyempurnaan ini berjalan, Pemerintah akan selalu menjamin keberlangsungan program JKN ini," katanya.

(ara/ara)

Hide Ads