APBN Bantu Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Ini Hitungan Kemenkeu

APBN Bantu Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Ini Hitungan Kemenkeu

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 05 Jan 2019 19:30 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan bukan diambil dari dana alokasi subsidi di APBN. Hal ini sekaligus membantah catatan dari Fraksi PKS DPR yang menyebutkan bahwa subsidi APBN menutup defisit BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengungkapkan, bahwa APBN membantu penutupan defisit BPJS Kesehatan lewat anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Terkait pendapat subsidi APBN untuk menutup defisit BPJS, dapat kami sampaikan bahwa defisit BPJS bukan diambil dari dana subsidi. Penanganan defisit BPJS tahun 2015 dan 2016 diatasi dengan Penyertaan Modal Negara kepada BPJS kesehatan," tulis Nufransa dalam akun Facebooknya seperti dikutip Sabtu (5/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nufransa menjelaskan memang APBN ikut membantu pelunasan defisit BPJS Kesehatan, yaitu pada tahun 2015-2016. Lalu, defisit BPJS tahun 2017 dianggarkan APBN dalam pos belanja lain-lain, dan tahun 2018 berasal dari dana cadangan dari APBN.


"Defisit yang terjadi pada tahun 2014 ditutupi dengan sisa pengalihan sebagian aset dari PT Askes dan PT Jamsostek. Dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, APBN membantu menutupi defisit BPJS sebesar Rp 5 triliun (tahun 2015), Rp 6,8 triliun (2016), Rp 3,6 triliun (2017), dan Rp 10,25 triliun (2018)," papar Nufransa.

Selain menyuntik dana cadangan lewat APBN, Nufransa katakan defisit BPJS Kesehatan juga ditangani dengan berbagai bauran kebijakan (policy mix).

"Antara lain intercept tunggakan iuran Pemda, peningkatan peran Pemda melalui penggunaan sebagian dana pajak rokok untuk mendukung program JKN, perbaikan manajemen klaim Faskes, dan sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan penyelenggara jaminan sosial lainnya," katanya.

(fdl/fdl)

Hide Ads