Kasus Reksa Dana, DPR Panggil BNI Securities dan Trimegah

Kasus Reksa Dana, DPR Panggil BNI Securities dan Trimegah

- detikFinance
Rabu, 14 Sep 2005 12:23 WIB
Jakarta - Kasus redemption atau penarikan besar-besaran reksa dana membuat kalangan DPR prihatin. Komisi XI DPR RI pun memanggil BNI Securities dan Trimegah Securities selaku pengelola reksa dana tersebut.Rencananya rapat Komisi XI DPR RI dengan dua perusahaan sekuritas itu akan digelar Rabu (14/9/2005) pukul 14.00 WIB."Kita akan mendengarkan penjelasan dari BNI Securities dan Trimegah terkait redemption besar-besaran ini," kata anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo kepada detikcom.Dradjad menambahkan, DPR ingin meminta penjelasan dari para pengelola reksa dana tersebut, apakah selama ini mereka sudah memberi penjelasan yang benar kepada nasabah bahwa reksa dana bukanlah tabungan."Di sisi lain, DPR juga meminta nasabah agar tidak panic selling. Karena kalau mereka panic selling, NAB (nilai aktiva bersih) justru semakin turun dari yang semestinya," urai Dradjad.Jika nasabah melakukan panic selling, kata Dradjad, investor asing yang berpikir jangka panjang lah yang akan diuntungkan.Dradjad juga menuding Bapepam dan Bank Indonesia teledor hingga menyebabkan timbulnya redemption reksa dana besar-besaran ini. "Banyak bank yang menjual reksa dana. BI dari awal sudah tahu, tapi mendiamkan," tegas Dradjad.Rencananya, Komisi XI DPR RI juga akan mendengarkan keterangan dari Bapepam dalam rapat kerja Kamis (15/9/2005) besok. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads