Bapepam Laporkan Kasus Forward Deposits Bank Asing ke BI

Bapepam Laporkan Kasus Forward Deposits Bank Asing ke BI

- detikFinance
Kamis, 15 Sep 2005 17:33 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sudah melaporkan masalah forward deposits yang ditawarkan bank asing dan diduga memicu redemption reksa dana ke Bank Indonesia."Forward deposits sudah dilaporkan ke BI. Kelihatannya BI sudah mem-follow up. Itu sih secara produk tidak dilarang," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Sejumlah bank asing diduga menawarkan forward deposits dengan bunga tinggi, yang memicu terjadinya redemption (penarikan).Perbankan asing ditengarai menawarkan produk forward deposits dengan tingkat keuntungan (return) sebesar 12 sampai 16 persen. Forward deposits merupakan produk yang mengawinkan deposito biasa dengan transaksi forward exchange.Menurut praktisi reksa dana Adler Haymans Manurung, dalam menjual forward deposits, perbankan asing memulainya dengan menakut-nakuti nasabah reksa dana dengan menyatakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak kondusif. "Karena investornya takut, maka ada redemption," ujar Adler. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads