\'Rush\' Reksa Dana BNI Securities
DPR Akan Panggil Sigit Pramono
Kamis, 15 Sep 2005 19:03 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI akan memanggil Dirut BNI Sigit Pramono untuk diminta keterangannya perihal keterlibatan bank plat merah ini terkait 'rush' reksa dana BNI Securities.Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah BNI bisa ikut bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita nasabah BNI Securities."Mereka mengaku disuruh untuk menanamkan modal dan sebagainya oleh BNI. Kita mau dengar pendapat dari direksi BNI," kata Ketua Komisi XI DPR RI Max Moein usai rapat dengar pendapat dengan nasabah BNI Securities di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Rencananya, pemanggilan akan dilakukan sepulangnya Sigit Pramono dari kunjungan ke AS mengikuti rombongan Presiden SBY. Dalam dengar pendapat tersebut, nasabah BNI meminta agar BNI ikut serta bertanggung jawab terhadap hilangnya uang yang mereka investasikan."Di antara kita beberapa ada yang tidak tahu mereka menginvestasikan di BNI Securities, tahunya hanya di BNI. Logo-logo yang dipakai juga punya BNI. Jadi harusnya BNI dilibatkan," kata seorang nasabah.Anggota Komisi XI Dradjad H Wibowo mengatakan, DPR masih mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Ia mengaku masih mempelajari aturan yang berkaitan dengan reksa dana dan keterkaitan BNI Securities dengan BNI. "Untuk sementara yang jelas harus ada semacam agreement, di mana kerugian ditanggung bersama-sama antara BNI Securites dan nasabah," ujar Dradjad. Menurutnya, hitung-hitungan finansial masih bisa diselesaikan asalkan ada komunikasi. Rencananya para nasabah akan berkumpul untuk merumuskan kembali tuntutan mereka hari Minggu mendatang sebelum bertemu dengan direksi dan komisaris BNI.
(qom/)











































