BI Keluarkan Uang Baru Pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000

BI Keluarkan Uang Baru Pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000

- detikFinance
Senin, 19 Sep 2005 16:43 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang baru pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000 tahun emisi 2005. Uang baru yang dilengkapi kode untuk tuna netra (blind code) ini rencananya akan diterbitkan pada 20 Oktober 2005."Beberapa pertimbangan penerbitan pecahan baru tersebut, antara lain, usia edar yang telah cukup lama," kata Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/9/2005) Menurut Maulana, untuk pecahan Rp 50.000 yang tahun emisinya adalah 1999 sudah beredar selama enam tahun. Sedangkan pecahan Rp 10.000 dengan tahun emisi 1998 sudah beredar selama tujuh tahun. Ditambahkan, penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan BI di bidang pengedaran uang, yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Uang pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2005 bergambar utama Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai di bagian depan dan gambar Danau Beratan di Bedugul, Bali, pada bagian belakang. Sedangkan uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 bergambar utama Pahlawan Nasional Sultan Mahmud Badaruddin II di bagian depan dan gambar Rumah Limas di Palembang pada bagian belakang.Seperti pada penerbitan uang kertas Rp 100.000 dan Rp 20.000 tahun emisi 2004, uang kertas pecahan baru yang akan diterbitkan kali ini juga mengakomodasikan kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code).Kode tertentu ini terletak di samping kanan bagian muka uang. Untuk uang pecahan Rp 50.000, blind code berupa dua segitiga, sedangkan pecahan Rp 10.000 berupa satu lingkaran. Kelebihan lainnya, pecahan baru ini dilengkapi dengan benang pengaman yang jauh lebih lebar dan terlihat seperti dianyam, nomor seri yang berjenis teleskopik dan tidak simetris serta tinta berubah warna.Dengan diedarkannya kedua uang baru tersebut, uang pecahan Rp 50.000 tahun emisi 1999 dan Rp 10.000 tahun emisi 1998 masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Maulana menambahkan, BI mencetak pecahan Rp 10.000 sebanyak 263 juta bilyet setara Rp 2,63 triliun, dan pecahan Rp 50.000 dicetak 306 juta bilyet. (qom/)

Hide Ads