Tukar Uang Miliaran ke Pecahan Rp 20.000 Harus Tunggu Seminggu

Tukar Uang Miliaran ke Pecahan Rp 20.000 Harus Tunggu Seminggu

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 29 Mar 2019 17:40 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Belakangan ramai pemberitaan soal Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso yang kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bowo diketahui menerima suap dengan barang bukti uang Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dikemas di dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu amplop.

Salah satu bank BUMN praktik menukar uang dengan jumlah besar ke dalam pecahan kecil bisa dilakukan. Namun, nasabah harus melapor terlebih dahulu.

Seorang pegawai Bank BUMN menyebutkan jika ingin menukarkan uang dalam jumlah besar, biasanya nasabah akan diminta untuk melaporkan rencana penukaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal ini dilakukan agar bank bisa memastikan ketersediaan uang yang akan ditukarkan. Pasalnya, stok uang yang ada di kantor cabang memiliki batas. Jadi jika ada laporan penukaran uang itu bank bisa mempersiapkan minta ke bagian cash operation, ke Bank Indonesia atau ke cabang lainnya.

"Jadi kalau mau tukar banyak itu harus lapor dulu sebelumnya. Jadi supaya cabang tujuan bisa siap-siap dan menanyakan " kata pegawai tersebut saat berbincang dengan detikFinance, Jumat (29/3/2019).

Lantas, berapa lama nasabah harus menunggu setelah melapor? Pegawai yang tak mau disebutkan nama dan institusinya ini menyebut tergantung dari berapa banyak uang yang ditukar.


"Bisa sampai seminggu," ujarnya.

Dia menjelaskan, memang untuk penukaran oleh nasabah itu tidak ada batasan. Tetapi tergantung dari pasokan uang yang ada di kantor cabang tujuan.

Persyaratan penukaran sama di setiap cabangnya yakni membawa buku tabungan dan KTP. Sedangkan untuk non nasabah, biasanya tidak bisa menukar dalam jumlah banyak.

"Biasanya kita memprioritaskan nasabah dulu ya, kalau untuk non nasabah tidak bisa banyak," jelas dia. (zlf/ang)

Hide Ads