Tukar Uang Miliaran di Bank Dapat Pengawalan Nggak Ya?

Tukar Uang Miliaran di Bank Dapat Pengawalan Nggak Ya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 29 Mar 2019 19:17 WIB
Foto: Jumpa pers KPK soal OTT politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (Farih/detikcom)
Jakarta - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso. KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang sudah dibungkus dalam 400 ribu amplop.

Bank menerima layanan penukaran uang dalam jumlah besar. Namun, apa nasabah mendapat pengawalan dalam membawa uang banyak?

Seorang pegawai bank BUMN menyebutkan jika nasabah ingin menukarkan uang dalam jumlah besar misalnya hingga miliaran rupiah, sebaiknya nasabah tersebut membawa tim pengawalan sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hal ini untuk meminimalisir tindak kejahatan yang mungkin akan terjadi.

"Kalau pengamanan nasabahnya sendiri biasa ajak kepolisian, kan setiap warga negara berhak minta pengamanan jika membawa uang dan jika ia merasa tidak nyaman," ujar pegawai tersebut saat berbincang dengan detikFinance, Jumat (29/3/2019).

Namun, menurut dia selama nasabah masih dalam kompleks lingkungan bank, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka hal tersebut masih tanggung jawab bank.



"Selama nasabah masih di lingkungan bank, itu tanggung jawab security kami," ujar dia.

Dia menjelaskan untuk penukaran uang dalam jumlah besar nasabah biasanya harus membuat laporan beberapa hari sebelumnya. Hal ini untuk memudahkan bank untuk proses penukaran.

Selain itu syarat yang dibutuhkan adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan buku tabungan. Biasanya bank memang akan memprioritaskan penukaran untuk nasabah yang bersangkutan. Tak ada batasan atau limit yang ditentukan. Selama ketersediaan uang tersebut ada maka bank akan memberikan pecahan tersebut.

(kil/zlf)

Hide Ads