Mengutip CNN, Rabu (10/4/2019), Departemen Keuangan AS menjelaskan jika Standar Chartered harus membayar denda karena gagal menaati sanksi AS yang diberikan ke beberapa negara.
Stanchart memproses hampir 10.000 transaksi melibatkan negara-negara tersebut sejak 2009 hingga 2014 di AS. Kemudian Stanchart juga memberikan kerja sama substansial yakni dengan mengizinkan puluhan perusahaan yang terkena sanksi untuk bertransaksi di sistem keuangan AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan ketentuan penyelesaian, Stanchart telah menyetujui untuk melaksanakan 'hukuman' berupa denda dan meningkatkan kualitas dalam internal perusahaan.
CEO Standard Chartered (SCBFF) Bill Winters menjelaskan perusahaan mengaku senang bisa menyelesaikan masalah dengan cepat.
"Kondisi ini memang sulit untuk diterima, tapi kami senang bisa menyelesaikan masalah ini," ujar Winters dalam keterangan tertulis.
Penyelesaian masalah ini membuat Standard Chartered untuk membayar US$ 974 kepada pemerintah AS. Sementara untuk Otoritas keuangan Inggris akan mendapatkan US$ 133 juta.
Sebelumnya Standard Chartered juga pernah menandatangani perjanjian dengan Departemen Kehakiman AS pada 2012. Saat itu Stanchart membayar US$ 667 juta atas dugaan pelanggaran sanksi AS. (kil/ang)