"Menurut saya perlu di asuransikan dengan cover kecelakaan diri dan pengobatan dan natural death karena ada kerusuhan, kecelakaan dijalan dan khusus pemilu kali ini ada risiko baru yaitu kelelahan," kata Wakil Ketua AAUI Julian Noor saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe dihubungi terpisah mengatakan, dalam hal ini KPU lah yang perlu menjadi penanggung asuransi kecelakaan diri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas KPPS sendiri bekerja secara musiman, yaitu hanya di kala proses pemilihan umum. Untuk itu asuransi yang cocok adalah kecelakaan diri. Itu preminya dibayar di awal.
"Ini kecelakaan diri ya, kecelakaan diri itu bukan angsuran tapi premi yang dibayar di depan langsung," paparnya.
"Jadi sifatnya asuransi kecelakaan diri yang sifatnya proteksi bukan investasi. Jadi sifatnya adalah proteksi, jadi menjamin kalau ada kejadian, asuransi akan membayarkan itu," tambah dia. (dna/dna)