Mengutip CNBC Indonesia memang Destry adalah calon satu-satunya yang diberikan oleh Jokowi. "Ya, calon tunggal, Destry Damayanti tapi belum dibahas komisi XI karena masih reses. Nanti tanggal 7 Mei 2019," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (30/4/2019).
Memang sebelumnya Jokowi sudah memberikan nama kepada pimpinan DPR untuk pengganti Mirza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.113/P tahun 2013 tanggal 30 September 2013, Mirza adityaswara diambil sumpahnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2013 untuk masa jabatan 2013-2014.
Jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut diperpanjang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P tahun 2014 untuk periode 2014-2019.
Kemudian, di tahun 2015, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 61/P tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, Mirza Adityaswara diberikan amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Saat ini Destry Damayanti merupakan anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 24 September 2015, berdasarkan keputusan Presiden 158/M 2015 tanggal 21 September 2015. Sebelum di LPS Destry merupakan kepala ekonom Bank Mandiri dan Direktur Eksekutif di Mandiri Institute.
Destry juga pernah menjabat sebagai panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Investasi Asing Turun, Ini Kata Sri Mulyani |