Demikian dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia, Rabu (8/5/2019). BI memandang jumlah cadangan devisa Indonesia relatif stabil.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7 bulan impor atau 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," bunyi keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Posisi cadangan devisa pada April 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa, penerimaan valas lainnya, dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik.