Jika Tak Ada Bank Ditutup
LPS Bakal Surplus Rp 1,4 Triliun
Senin, 03 Okt 2005 18:07 WIB
Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bisa mencapai surplus hingga Rp 1,4 triliun dengan catatan tidak ada bank yang dilikuidasi.Angka surplus tersebut bisa tercapai jika sekitar 136 bank umum dan 2.400 BPR ikut dalam program penjaminan LPS. Dari bank umum dan BPR tersebut dana pihak ketiga (DPK) yang terkumpul bisa RP 1000 triliun."Kalau dari situ kita bisa pungut Rp 700 triliun, premi yang masuk kan Rp 700 miliar per satu periode, jadi satu tahun bisa surplus Rp 1,4 triliun," kata Kepala Eksekutif LPS Krisna Wijaya di sela-sela peresmian LPS di Gedung Dhanapala, Depkeu, Jakarta, Senin (2/10/2005).Namun demikian, lanjut Krisna, LPS tidak mengambil keuntungan dari surplus, karena surplus itu diserahkan kepada pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Surplus diinvestasikan pada surat berharga dan SBI," jelas Krisna.LPS sendiri saat ini akan berinvestasi dalam bentuk pembangunan gedung sendiri, mengingat saat ini LPS numpang di Depkeu.AS Bantu LPSDalam kesempatan tersebut, duta besar AS B. Lynn Pascoe dan Menkeu Jusuf Anwar meresmikan LPS yang ditandai dengan penyerahan perangkat teknologi informasi terbaru dari AS."Peresmian LPS ini menandai tahap yang menggembirakan dari kemitraan Amerika Serikat-Indonesia yang akan meningkatkan keamanan dan kekuatan sektor keuangan sehingga pada nantinya akan menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," kata dubes Pascoe.Pemerintah A.S. melalui Badan Pemerintah AS untuk Pembangunan Internasional (USAID) membantu Pemerintah Indonesia menerapkan UU Penjaminan Simpanan yang secara bertahap akan mengurangi Blanket Guarantee untuk simpanan di bank. Namun UU tersebut tetap memastikan bahwa sebagian besar simpanan di bank di Indonesia akan telindungi. Blanket Guarantee akan dihapus secara bertahap selama kurun waktu 18 bulan. Setelah Maret 2007, simpanan yang dijamin adalah hingga Rp 100 juta. Namun pada tahap ini, 95 persen penabung masih sepenuhnya dilindungi.Proyek USAID-LPS senilai US$ 3,6 juta akan berlangsung selama 30 bulan. Program ini merupakan bagian dari strategi lima tahun proyek USAID senilai US$ 750 juta di Indonesia untuk memperkuat tata pemerintahan yang demokratis dan terdesentralisasi, meningkatkan mutu pendidikan dasar, mendukung pelayanan dasar untuk tujuan kemanusiaan dengan mutu yang lebih baik, dan menciptakan pertumbuhan, lapangan kerja, dan kemakmuran.
(qom/)











































