"Kita tahu asuransi syariah terus berkembang, potensi syariah terus berkembang, dunia asuransi juga berkembang. Inilah saat yang tepat untuk meluncurkan fitur Wakaf yang cocok dengan budaya Indonesia, yaitu saling berbagi," ujar Handojo di peluncuran fitur Wakaf yang digelar di Sentral Al-Jazeera, Epicentrum Walk, Senin (13/5/2019).
Handojo mengatakan AXA Mandiri unit Syariah akan terus bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri dalam hal asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Chief of Sharia AXA Mandiri Srikandi Utami menjelaskan solusi perlindungan dengan alokasi dana untuk wakaf memiliki tiga kelebihan.
Adapun kelebihannya, antara lain memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga atau ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur Wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.
"Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah," jelasnya.
AXA Mandiri unit Syariah juga didukung oleh lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia, yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat. Khususnya dalam pembangunan masjid, rumah sakit, serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Srikandi juga menjelaskan keunggulan produk syariah Solusi Perlindungan dengan fitur Wakaf. "Dengan produk Solusi Perlindungan, nasabah berkesempatan untuk mendapat perlindungan asuransi dan sekaligus berwakaf sebesar maksimal 45% dari santunan asuransi serta 30% dari jumlah manfaat investasi nasabah yang dapat diwakafkan," paparnya.
Selain dapat berwakaf, wakif juga dapat menerima santunan asuransi. Nasabah dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah melalui perbankan (bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri.
Anggota Dewan Syariah Nasional MUI Muhammad Syakir Sula yang turut hadir dalam kesempatan ini berharap agar program edukasi dan literasi keuangan 'Satu Juta Umat Mandiri' yang dapat terus berlanjut dan berkontribusi terhadap peningkatan dan perluasan literasi keuangan yang dikelola secara syariah.
Sebagai informasi, fitur wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat.
Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Terkait potensi wakaf berupa uang tunai mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.
(mul/mpr)