Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, masyarakat yang mau menukar uang buat lebaran cukup menunjukkan KTP saja. KTP ini juga ditujukan guna membatasi setiap orang agar tidak menukar uang berkali-kali dalam satu waktu yang ditentukan.
"Iya syarat KTP sama syaratnya ada uangnya (yang mau ditukar)," kata dia di sela-sela meninjau aktivitas penukaran uang di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, di IRTI Monas ada 16 bank yang melayani penukaran uang. Ini membuat masyarakat lebih mudah dalam memilih bank.
Jika masyarakat tak membawa uang tunai, bank-bank yang melayani secara mobile itu menyediakan ATM. Uang tersebut kemudian ditukarkan dengan pecahan yang nominalnya beragam.
"Ada 16 bank di sini saja juga. Jadi mau yang mana saja bisa. Kita pakai kartu ATM kita mau dicolokin mau ngambil di mana juga bisa," jelasnya.
Masyarakat bisa menukar uang maksimal Rp 3,9 juta. Pecahan uang yang bisa ditukarkan antara lain Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000.
"Jadi kita satu orang (bisa menukar uang dengan jumlah) Rp 3,9 juta," tambahnya.
Tonton juga video Lebaran Belum Nampak, Warga Kendari Sudah Antre Tukarkan Uang:
(ara/ara)