BI Rate Ancam NPL Perbankan
Rabu, 05 Okt 2005 23:04 WIB
Jakarta - Menyusul kenaikan BI Rate 10 persen menjadi 11 persen, Bank Indonesia (BI) memperkirakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan akan membengkak. Perbankan pun diperkirakan akan menyesuaikan target pendapatan atau profit akibat kebijakan ini. "Secara keseluruhan memang akan memberikan tekanan pada keuntungan perbankan," ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI, Halim Alamsyah, di Gedung Bank Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (5/10/2005). Halim menambahkan tekanan hanya bersifat sementara. Dan tekanan itu pun masih dalam batas yang bisa diredam oleh perbankan. "Dengan naiknya tingkat BI rate, perbankan akan mengikutinya dengan kenaikan suku bunga," ujar Halim.Kenaikan suku bunga akan memperlambat pemberian kredit ke sektor kurang produktif atau konsumtif. Meskipun mengalami kenaikan NPL, perbankan masih mampu menyalurkan kredit. Hal ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ration (CAR) perbankan yang masih berada di 19 persen, maupun rasio penyaluran kredit terhadap dana atau loan to deposit ratio (LDR) yang masih cukup baik yaitu 54,5 persen.BI hari ini juga melakukan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI). SBI tiga bulan menjadi 12,09 persen, sementara SBI satu bulan naik menjadi 11 persen. Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Ferry Warjiyo mengatakan setiap satu persen kenaikan SBI akan menekan anggaran pemerintah sebanyak Rp 2,2 triliun. Ini karena pemerintah harus membayar utang-utangnya ke swasta.
(mar/)