"Dewan Gubernur dan seluruh pegawai BI berkomitmen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangannya, Selasa (28/5/2019).
Kemudian disebutkan, BI sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, seperti rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak ketiga lainnya terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gratifikasi yang dimaksudkan adalah barang yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung. Pemberian hadiah dalam bentuk uang atau barang ini tidak boleh dilakukan meskipun dalam rangka perayaan hari keagamaan maupun kegiatan yang lain.