BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Receh di Tempat Resmi

BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Receh di Tempat Resmi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2019 11:12 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Inang-inang alias jasa penukaran uang secara pribadi menjamur jelang lebaran. Kebutuhan masyarakat untuk menukar uang dimanfaatkan oleh mereka dalam mendulang keuntungan.

Meskipun banyak, inang-inang dinilai ilegal operasionalnya. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan bahwa penukaran uang lewat inang-inang tak terjamin dan berisiko.

"Nggak bagus ya, nukar di luar (loket resmi penukaran uang) bisa terpapar resiko. Nggak terjamin, keasliannya, jumlahnya, keamanannya," kata Rosmaya di Rest Area KM 57, Karawang, Rabu (29/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahkan Rosmaya pun tidak menyarankan masyarakat untuk menukar uang lewat inang-inang, katanya banyak ruginya. Untuk itu pihaknya sendiri sudah memperbanyak titik loket penukaran uang di seluruh Indonesia.

"Banyak ruginya kalau inang-inang. Maka titiknya kita perbanyak dari 1.776 jadi 2.941 tahun ini, maksudnya agar bisa menjangkau masyarakat," kata Rosmaya.

Rosmaya mengimbau agar masyarakat selalu menukar uang di loket resmi yang disediakan oleh BI.

"Kita imbau kepada masyarakat selalu menukar di tempat penukaran resmi di titik yang sudah ditentukan Bank Indonesia dan perbankan. Tahun ini 2941 titik, jangan nukar di luar itu," tutur Rosmaya.

(fdl/fdl)

Hide Ads