Depkeu Persilakan BPK Audit SUN
Selasa, 11 Okt 2005 16:53 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) menyatakan siap menanggapi rencana BPK yang akan mengaudit pengelolaan Surat Utang Negara (SUN). Yang pasti, selama ini audit khusus terhadap SUN belum dilaksanakan."Dulu kan tidak ada, bisa saja kalau ada permintaan," ujar Dirjen Perbendaharan Depkeu, Mulia P. Nasution kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (12/10/2005).Mulia menambahkan, dalam laporan keuangan negara tahun 2004 sudah dilampirkan secara khusus mengenai SUN. "Kalau itu dianggap kurang memadai, saya pikir bisa saja audit itu dilakukan," jelasnya.Sebelumnya Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan BPK akan mengaudit penerbitan surat utang negara (SUN) pada tahun 2006. "Selama ini BPK belum pernah masuk kesitu. BPK sebagai auditor negara harus tahu dimana dan untuk apa dipakai uang tersebut dan darimana sumbernya," tambah Anwar.Namun demikian, Anwar mengakui audit atas SUN selama ini tersandung UU yang mewajibkan adanya izin dari Depkeu. "Ada atau tidak ada izin, BPK harus masuk karena kita harus mengetahui bagaimana posisi dan perubahan serta berapa utang negara agar jelas bagi rakyat," tandas Anwar.
(qom/)











































