BI dan Bank Sentral Cina Teken Swap Bilateral US$ 2 Miliar
Senin, 17 Okt 2005 16:32 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Cina (People's Bank of China) menandatangani Perjanjian Swap Bilateral (Bilateral Swap Arrangement/BSA) kedua dalam kerangka Chiang Mai Initiative (CMI) Tahap kedua.Melalui perjanjian BSA tersebut, Indonesia dapat mengajukan pinjaman jangka pendek kepada Cina melalui mekanisme swap mata uang rupiah terhadap dollar AS maksimum sebesar 2 miliar dollar AS. Fasilitas swap tersebut akan ditarik apabila Indonesia memerlukan likuiditas jangka pendek. Demikian siaran pers dari BI seperti dikutip dari situsnya, Senin (17/10/2005).Perjanjian BSA pertama antara Indonesia dan Cina ditandatangani pada Desember 2003 dengan fasilitas swap US$ 1 miliar. Perjanjian BSA kedua oleh kedua negara dilakukan agar dapat merefleksikan hasil kesepakatan para menteri keuangan negara-negara ASEAN, Jepang, China dan Korea Selatan (ASEAN+3).Kesepakatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektifitas CMI sebagai wadah kerjasama keuangan regional di Istanbul, Turki pada mei 2005 yang dituangkan dalam Istanbul Agreement. Pokok-pokok Istanbul Agreement yang diadopsi ke dalam perjanjian BSA ke-2 Indonesia-Cina mencakup peningkatan jumlah komitmen fasilitas swap oleh Cina menjadi dua kali lipat.Selain itu juga mengintegrasikan mekanisme pengawasan (surveillance) yang berlaku saat ini yaitu ASEAN+3 Economic Surveillance ke dalam BSA. Serta peningkatan porsi penarikan swap yang tidak dikaitkan dengan Program IMF dari 10 persen menjadi 20 persen dari total fasilitas swap. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar pada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN+3.
(qom/)











































